PADANG - Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang kembali menunjukkan kinerja gemilangnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil meringkus seorang pengedar sabu bernama Lukman Aji Syarif (30) di sebuah rumah kosong yang terletak di Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali segera melakukan penyelidikan intensif dan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah kosong di kawasan Rimbo Kaluang. Setelah melakukan pengintaian, kami memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya dan segera melakukan penggerebekan," ujar AKP Martadius dalam keterangan persnya, Selasa (14/10/2025).
Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Lukman Aji Syarif tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
- Dua paket sabu siap jual yang disimpan dalam plastik klip bening.
- Satu pak plastik klip bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.
- Satu unit timbangan digital yang digunakan untuk menimbang sabu.
- Satu unit handphone Android merek Oppo berwarna biru yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
"Dari tangan tersangka, kami menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Ini menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pengedar narkoba," tegas AKP Martadius.
AKP Martadius menambahkan, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk keperluan pribadi serta dijual kepada orang lain. Saat ini, pelaku Lukman beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan pelaku. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Padang," tegasnya.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba. AKP Martadius mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Jika ada informasi, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan," tutup AKP Martadius.
