Kombes Reza Akbar: Penertiban Kendaraan di Sumbar Bukan Sekadar Razia Biasa

ALISYA NEWS
0

 

SUMBAR | Situasi lalu lintas di Sumatera Barat pada Minggu, 23 November 2025, berlangsung dengan intensitas pengawasan yang semakin ketat. Ditlantas Polda Sumbar mengaktifkan rangkaian razia terpadu di berbagai titik rawan pelanggaran, menyasar kendaraan tanpa surat lengkap, pelanggaran kelengkapan fisik, serta pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Operasi ini merupakan respons cepat terhadap meningkatnya mobilitas akhir tahun yang kerap memunculkan lonjakan jumlah pelanggaran.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa penindakan ini bukan operasi dadakan, tetapi bagian dari strategi pengamanan lalu lintas jangka panjang. Menurutnya, seluruh jajaran harus memastikan ruang publik tetap aman bagi semua pengguna jalan. Ia menyatakan bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang tak bisa dinegosiasikan dalam situasi apa pun.

Dalam arahannya, Kombes Reza Akbar menjelaskan bahwa banyak kasus kecelakaan di Sumbar berawal dari kelalaian sederhana, seperti tidak menggunakan helm, modifikasi tanpa standar, hingga kendaraan tanpa kelayakan jalan. Karena itu, razia bukan hanya bertujuan menindak, tetapi mengajak masyarakat memahami bahwa keselamatan tidak boleh diabaikan. “Kami tidak ingin ada lagi korban sia-sia di jalan raya hanya karena pelanggaran kecil yang sebenarnya bisa dihindari,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa operasi penertiban ini dipastikan berlanjut hingga 30 November 2025, dengan pola pengawasan yang lebih sistematis. Titik penindakan akan terus dimutakhirkan berdasarkan hasil pemetaan pelanggaran harian, sehingga petugas bisa bergerak lebih efektif dan terukur. Upaya ini turut melibatkan berbagai fungsi pendukung dari Polda Sumbar.

Dalam pelaksanaannya, Iptu Afrizal Sahar, S.H., selaku Paur Subbag Renminops Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar, hadir mewakili Kabag Bin Ops Ditlantas. Ia memantau langsung kesiapan personel dan memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan. Menurutnya, disiplin internal adalah kunci keberhasilan seluruh operasi di lapangan.

Iptu Afrizal Sahar mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling sering ditemukan pada akhir pekan adalah kendaraan tanpa surat lengkap dan penggunaan knalpot bising. Ia menilai kedua pelanggaran ini bukan hanya mengganggu kenyamanan publik, tapi juga berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan padat penduduk. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk menjaga ketertiban umum.

Di beberapa titik operasi, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara, terutama generasi muda yang mendominasi temuan pelanggaran. Pendekatan preemtif ini dinilai sangat penting untuk menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan. Edukasi dilakukan dengan cara-cara dialogis agar pesan keselamatan dapat diterima dengan lebih baik.

Kombes Reza Akbar kembali mengingatkan masyarakat bahwa aparat tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Menurutnya, pengguna jalan harus memahami bahwa jalan raya bukan tempat uji coba kecepatan, modifikasi ekstrem, atau perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab.

Di lapangan, beberapa pengendara yang terjaring razia mengakui bahwa mereka sering mengabaikan aturan karena merasa razia jarang dilakukan. Situasi ini semakin menegaskan alasan Ditlantas memperpanjang operasi hingga akhir bulan. Konsistensi, menurut Dirlantas, adalah kunci untuk mengembalikan budaya disiplin berlalu lintas.

Sementara itu, aparat menyatakan bahwa seluruh kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan akan ditindak sesuai prosedur. Tidak sedikit pengendara yang terkejut ketika kendaraannya terjaring karena pelanggaran yang selama ini dianggap kecil atau tidak berbahaya. Penindakan yang lebih tegas dianggap sebagai cara efektif membangun kesadaran kolektif.

Di sisi lain, dukungan penuh terhadap langkah tegas Ditlantas Polda Sumbar juga datang dari Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.). Ia menegaskan bahwa seluruh operasi ini bertujuan menjaga keselamatan masyarakat, bukan menambah beban pengendara. Menurutnya, pelanggaran yang dibiarkan hanya akan menimbulkan risiko lebih besar di kemudian hari.

“Kami mengimbau masyarakat agar melihat operasi ini sebagai upaya melindungi, bukan menakuti. Kedisiplinan berkendara bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi tentang menyelamatkan nyawa,” ujar Kombes Susmelawati Rosya.

Ia juga menekankan bahwa Polda Sumbar akan terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam pelaksanaannya. Semua prosedur dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada ruang bagi keraguan masyarakat terhadap integritas operasi.

Seiring berjalannya operasi hingga tanggal 30 November, masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kelayakan fisik motor atau mobil, serta menghindari modifikasi yang melanggar aturan. Ditlantas Polda Sumbar berharap gerakan kolektif masyarakat dapat memperkuat hasil dari razia yang sedang digencarkan.

Pada akhirnya, Kombes Reza Akbar menegaskan kembali bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. Ia menyampaikan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan menjadi penentu utama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan manusiawi di Sumatera Barat.

Catatan Redaksi:

Tulisan ini disusun berdasarkan pemantauan lapangan, data resmi Ditlantas Polda Sumbar per Minggu 23 November 2025, serta keterangan pejabat terkait. Informasi dapat berkembang mengikuti dinamika operasi di lapangan hingga berakhirnya masa penertiban pada 30 November 2025.


TIM RMO

  • Lebih baru

    Kombes Reza Akbar: Penertiban Kendaraan di Sumbar Bukan Sekadar Razia Biasa

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)